Setelah melalui proses negosiasi selama hampir sepuluh tahun, Indonesia dan Uni Eropa kini bersiap untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bebas yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penandatanganan kesepakatan ini direncanakan berlangsung pada kuartal ketiga tahun 2025 di Jakarta. Ini menandai dimulainya babak baru dalam kerja sama ekonomi antara dua mitra strategis tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa semua substansi perundingan telah selesai. Menurutnya, proses perundingan memasuki tahap akhir penyusunan teknis dan waktu ratifikasi. Presiden Prabowo Subianto akan bertemu langsung dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa António Costa untuk membahas finalisasi IEU-CEPA selama kunjungan ke Brussels, Belgia.
“Nanti akan ada penandatanganan di kuartal ke-III tahun ini dan di Jakarta. Tapi kita tunggu pengumuman dari Presiden. Jadi kami tidak, tidak spilll-spill (bocoran),” kata Airlangga dalam keterangan resminya dari Brussels, Belgia, 12 Juli 2025.
Tujuan IEU-CEPA
IEU-CEPA bukan sekadar perjanjian bebas tarif, tetapi juga kemitraan ekonomi yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi secara menyeluruh antara Indonesia dan Uni Eropa. Tujuan utamanya antara lain:
- Meningkatkan Akses Pasar
IEU-CEPA akan memberikan pembebasan tarif bagi sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa. Ini mencakup komoditas unggulan seperti minyak sawit dan turunannya, bijih tembaga, asam lemak industri, alas kaki, serta bungkil dan residu padat. - Mendorong Daya Saing Nasional
Dengan pembebasan tarif dan penguatan standar kerja sama, produk Indonesia diharapkan lebih kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia yang telah lebih dulu memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa. - Meningkatkan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi
IEU-CEPA membuka peluang kerja sama ekonomi lebih luas, termasuk di bidang teknologi, pendidikan vokasi, keberlanjutan lingkungan, dan transformasi hijau. - Menghadapi Tantangan Geopolitik
Dalam situasi global yang semakin memanas, seperti potensi kenaikan tarif impor 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, IEU-CEPA menjadi strategi penting untuk diversifikasi pasar ekspor. - Memperkuat Posisi Indonesia di Kawasan dan Global
Indonesia dipandang sebagai jangkar ekonomi ASEAN dan mitra strategis Uni Eropa. Proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga memperkuat posisi tawar dalam perundingan ini.
Manfaat untuk Perekonomian Indonesia
Perjanjian ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Berikut beberapa manfaat utamanya:
- Potensi Peningkatan Ekspor Lebih dari 50 Persen
IEU-CEPA diperkirakan bisa meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50 persen dalam 3–4 tahun ke depan. Ini berarti peluang pertumbuhan ekonomi yang signifikan, terutama untuk sektor manufaktur dan industri padat karya. - Surplus Perdagangan yang Konsisten
Indonesia terus mencatatkan surplus perdagangan dengan Uni Eropa, yakni sebesar USD 4,5 miliar pada 2024 dan USD 2,33 miliar pada Januari–April 2025. Dengan IEU-CEPA, angka ini diyakini akan terus meningkat. - Mitigasi Risiko Pasar Amerika Serikat
Dalam konteks ancaman tarif dari Amerika Serikat, IEU-CEPA menjadi jalan keluar untuk mengalihkan fokus ekspor ke Eropa. Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, menegaskan pentingnya perjanjian ini agar Indonesia tak kalah saing dari negara tetangga seperti Vietnam yang telah lebih dulu memiliki akses bebas tarif ke Eropa.

