Penundaan Batas Waktu Tarif oleh Pemerintahan Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Senin menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarifnya dari 9 Juli menjadi 1 Agustus. Keputusan ini diumumkan oleh Gedung Putih dan dilakukan dalam rangka upaya pemerintahan Trump untuk mengambil langkah-langkah perdagangan terhadap sejumlah negara.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyebutkan bahwa Presiden akan menandatangani perintah eksekutif tersebut hari ini. Dengan penundaan ini, tarif timbal balik atau tarif baru yang diberlakukan dalam korespondensi dengan pemimpin asing akan berlaku pada bulan berikutnya, atau kesepakatan bisa dibuat.
BACA JUGA
Pada hari yang sama, Trump juga mengumumkan bahwa pemerintah AS akan memberlakukan tarif 25 persen pada barang-barang dari Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus. Ia memperingatkan bahwa jika negara-negara tersebut melakukan penyesuaian terhadap tarif mereka sendiri terhadap barang-barang AS, beberapa tarif bisa melebihi 25 persen.
Leavitt menyampaikan bahwa sekitar 12 negara lain akan menerima pemberitahuan langsung dan surat dari Trump mengenai langkah-langkah perdagangan baru. Meski demikian, nama-nama negara tersebut tidak disebutkan secara eksplisit, dan Leavitt menyatakan bahwa Trump akan mengungkapkannya pada waktunya nanti.
Ia menambahkan bahwa ada perkembangan positif ke arah yang benar dari beberapa mitra dagang. Pemerintahan Trump terus berupaya mencapai kesepakatan terbaik bagi rakyat Amerika dan pekerja Amerika.
Tarif Impor Terhadap Indonesia
Meskipun proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif, Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Nilai ini tidak berubah dari “tarif resiprokal” yang diumumkan sebelumnya pada April lalu.
Dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lainnya.
Trump merasa bahwa AS harus bertindak untuk mengatasi defisit perdagangan setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia. Dalam surat tersebut, ia menyatakan bahwa angka 32 persen jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara tersebut.
Jika Indonesia melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”. Namun, ia berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila memutuskan untuk membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat, serta menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Trump juga menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.