Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data terkini tentang jumlah penduduk miskin di Indonesia. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan pada Maret 2024, tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 9,03 persen atau sekitar 25,22 juta orang. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 9,56 persen atau 25,9 juta orang.
Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, menjelaskan bahwa penurunan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. “Tingkat kemiskinan pada Maret 2024 ini mengalami penurunan atau lebih rendah dibandingkan Maret 2023,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Dari 15 provinsi termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin terbanyak per Maret 2024, Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka tertinggi. Jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 3,98 juta orang atau 9,79 persen. Diikuti oleh Jawa Barat dengan 3,85 juta penduduk miskin atau 7,46 persen, serta Jawa Tengah dengan 3,70 juta penduduk miskin atau 10,47 persen.
Provinsi lain yang termasuk dalam daftar ini antara lain Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah.
Perbedaan Regional dalam Tingkat Kemiskinan

Secara regional, persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,39 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,44 persen. Namun, dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa, yakni 13,24 juta orang.
Imam Machdi juga menyebutkan bahwa sebanyak 20 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional, sementara 18 provinsi lainnya berada di bawah angka nasional. Seluruh provinsi di pulau Papua memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional, sedangkan sebagian besar provinsi di Pulau Kalimantan di bawah angka nasional kecuali Kalimantan Utara.
Penjelasan Konsep Garis Kemiskinan
Aryanto, Kepala BPS Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dalam pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Sementara GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
“Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas mulai dari padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, dan sebagainya. Sementara paket komoditas kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan,” jelas Aryanto.
Kesimpulan
Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia secara nasional mengalami penurunan. Meskipun begitu, beberapa provinsi masih menghadapi tantangan besar dalam mengurangi jumlah penduduk miskin. Dengan pendekatan yang lebih akurat dan transparan, pemerintah dan lembaga statistik terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perlu adanya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa semua provinsi dapat mencapai tingkat kemiskinan yang lebih rendah dan berkelanjutan.