Tarif Impor AS untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia yang Tetap Dikenai 32%
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Tarif impor ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 dan menunjukkan langkah strategis dalam hubungan dagang antara AS dengan negara-negara tersebut.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan bahwa tarif impor yang diberlakukan terhadap barang dari Indonesia ke AS sebesar 32%. Angka ini lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain seperti Kamboja, Thailand, Myanmar, Laos, dan Bangladesh. Sebagai contoh, Thailand dikenakan tarif sebesar 36%, sementara Myanmar dan Laos masing-masing dikenakan tarif 40%.
BACA JUGA
Di sisi lain, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang akan dikenai tarif sebesar 25%. Sementara itu, Kazakhstan akan dikenai tarif 30%. Di luar kawasan Asia, Bosnia dan Serbia juga akan menghadapi tarif masing-masing sebesar 30% dan 35%.
Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Tarif untuk Vietnam turun dari 46% menjadi 20% sebagai bentuk kompromi. Trump menjelaskan bahwa penerapan tarif ini bertujuan untuk membangun hubungan perdagangan yang lebih adil antara AS dan mitra dagangnya.
Ia menekankan bahwa surat yang dikirimkan oleh AS tetap mencerminkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan AS terhadap negara-negara tersebut. Meskipun AS memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan berbagai negara, pihaknya tetap bersedia bekerja sama.
“Meskipun demikian, kami telah memutuskan untuk bergerak maju bersama Anda, tetapi hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang, dan adil,” ujar Trump.
Trump juga mengundang berbagai negara untuk tetap berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, yang dianggap sebagai pasar utama dunia. Namun, hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tidak adil selama bertahun-tahun, yang berdampak pada defisit yang mendalam.
Dalam situasi eskalasi tarif global, Trump juga memberikan perhatian khusus kepada negara-negara berkembang anggota BRICS yang sedang menggelar pertemuan puncak di Brasil. Ia mengancam akan menerapkan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara BRICS yang dianggap menjalankan kebijakan “anti-Amerika”.
“Tarif tambahan sebesar 10% akan dikenakan secara individual terhadap negara-negara yang mengambil langkah kebijakan yang berlawanan dengan kepentingan Amerika,” ungkap sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
BRICS terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Perbandingan Tarif Trump di 10 Negara Asia
Berikut adalah daftar tarif impor yang diterapkan oleh AS terhadap 10 negara Asia:
- Thailand – 36%
- Myanmar – 40%
- Laos – 40%
- Kamboja – 36%
- Bangladesh – 35%
- Malaysia – 25%
- Jepang – 25%
- Korea Selatan – 25%
- Vietnam – 20%
- Kazakhstan – 30%
Langkah-langkah ini menunjukkan kebijakan tarif yang lebih ketat terhadap negara-negara yang dianggap tidak adil dalam hubungan dagang dengan AS. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Trump untuk meningkatkan keseimbangan perdagangan global.