Gubri Abdul Wahid Marah, Sektor Migas Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Riau

Gubri Abdul Wahid Marah, Sektor Migas Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Riau

Gubernur Riau Mengungkap Peran Sektor Migas dalam Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa sektor migas tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan jajaran direksi Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas Sumbagut di kantor Pertamina Hulu Rokan di Gedung RDTX Place, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/10/25).

Menurut Abdul Wahid, beberapa sektor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Riau antara lain kelapa sawit, hutan tanaman industri, serta sektor migas. Selain itu, sektor jasa dan perdagangan juga turut berkontribusi.

Namun, ia menyoroti adanya masalah pada triwulan II, di mana pertumbuhan ekonomi Riau mencapai 4,59 persen, sementara sektor migas justru memberikan dampak negatif. “Jika tanpa sektor migas, pertumbuhan ekonomi Riau bisa mencapai 5,6 persen,” ujarnya. Ia menilai hal ini menunjukkan adanya tata kelola yang salah.

Abdul Wahid menduga bahwa investasi yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) selama ini tidak banyak melibatkan perusahaan-perusahaan lokal. “Saya menduga investasi besar yang dilakukan PHR tidak melibatkan lebih banyak porsi kepada lokal konten,” lanjutnya. Ia meminta pihak PHR lebih transparan dalam upaya investasi yang mereka lakukan.

“Kita memahami ada beban target lifting oleh pemerintah, harus melakukan investasi, namun juga harus terbuka dengan kita berapa nilai investasinya dan berapa hasil yang diperoleh. Kita tidak tahu datanya, lalu PI 10 persen hanya kita terima 1 Dollar sejak januari lalu. Jadi libatkan kita untuk bisa melihat pergerakan progresnya,” tegas gubernur.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menegaskan keinginan pihaknya agar PHR dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau, mengingat kondisi fiskal yang sangat terbebani pada tahun 2025. “Kita minta pihak PHR mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau, beban fiskal kita cukup berat. Diharapkan sektor migas sebagai kekayaan dari bumi Riau dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan,” ujarnya.

Tanggapan dari Direktur PHR

Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR), Ruby Mulyawan, menjelaskan bahwa beban insentif progressive split 10 persen dan melonjaknya biaya investasi proyek CEOR menjadi kendala dalam mempertahankan lifting. “Beban kami pak, biaya insentif progressive split, dan melonjaknya biaya investasi proyek CEOR, karena untuk mempertahankan lifting bahkan sampai inline. Ditambah harga minyak dunia terus turun, sehingga kondisi kita negatif,” jelas Ruby.

Ia juga menegaskan komitmen PHR terhadap sektor pertumbuhan ekonomi Riau. “Saya tidak tau persis ya pak, yang jelas kita ada lebih dari 200 kontrak yang melibatkan lokal konten, saya rasa sudah cukup signifikan melibatkan pengusaha lokal, seharusnya bisa mendorong pertumbuhan,” ujarnya.

Kolaborasi Antara Pemerintah Daerah dan SKK Migas

Perwakilan SKK Migas Sumbagut, C.W. Wicakson, menyampaikan harapan bahwa pertemuan ini menjadi wujud kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerptah daerah, SKK, dan PHR. “Ini diharapkan menjadi pertemuan memperkuat kolaborasi, sinergi dan koordinasi, sehingga mendorong percepatan proses eksporasi migas ke depan. Terkait data progres akan kita buka pada pertemuan mendatang,” pungkas Wicakson.

Permintaan Amandemen Akta Peralihan

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Riau juga menyampaikan keinginan pemerintah daerah untuk ada amandemen terhadap akta peralihan antara BUMD Penerima PI dengan PHR. “Kami pemerintah daerah juga berharap, ada adendum terhadap akta peralihan antara BUMD kita dengan PHR, terutama ada klausul yang sangat memberatkan. Jika PHR ada mengajukan amandemen share KBH, kitapun bolehlah minta amandemen,” pinta Sekda Riau.

Kesepakatan dan Langkah Berikutnya

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan untuk pertemuan lanjutan dan sama-sama mendorong perubahan kontrak skema gross split menjadi cost recovery. Usulan akan diajukan oleh pihak PHR dan didukung oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM.

sholeh.gnfi
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *