Komitmen Pemerintah dan Produsen Otomotif Jepang untuk Stabilisasi Industri di Indonesia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berhasil memperoleh komitmen dari tiga produsen otomotif asal Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka sepakat untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas industri otomotif nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menperin saat berada di Paviliun Indonesia ketika menghadiri World Expo 2025 Osaka di Jepang, pada Jumat, 11 Juli 2025. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait potensi gejolak di sektor otomotif jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja. Untuk itu, ia secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Hal ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif yang menjadi salah satu penopang industri nasional.
BACA JUGA
Permintaan Menperin mendapat respons positif dari para petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran pemerintah dan menyatakan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil serta mempertahankan tenaga kerja di tengah tantangan global. Komitmen mereka diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Gumiwang juga membahas pentingnya menjaga pasar otomotif domestik agar tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk mendorong iklim investasi di sektor otomotif. Menperin menekankan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Industri otomotif memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini harus dijaga bersama. Menperin menegaskan bahwa pasar otomotif Indonesia sangat potensial dan tidak boleh kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino.
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung oleh 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp 143,91 triliun. Sementara itu, segmen roda 2 dan 3 didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi sebesar 10,72 juta unit per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 30,31 ribu orang, dan realisasi investasi Rp 30,4 triliun.
Hingga Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda 4 mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor CBU 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda 2 dan 3 membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit.
Agus Gumiwang mengaku optimistis bahwa langkah antisipatif ini akan mendapat respons positif dari publik dan pelaku industri sebagai sinyal kepastian dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pada pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin mendengar keluhan tentang penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia. Osamu Suzuki mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Meski demikian, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK.
Menanggapi hal tersebut, Agus Gumiwang menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Toyota Motor Corporation dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan aspirasi penting kepada Menperin. Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid. Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota, seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross, sudah mencapai TKDN di atas 40 persen. Namun, Toyota mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan rendah emisi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Agus Gumiwang menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.