Kerja Pencuci Piring di Swiss Bisa Digaji Rp 56 Juta Sebulan,akan Naik Jika Punya Pengalaman

Kerja Pencuci Piring di Swiss Bisa Digaji Rp 56 Juta Sebulan,akan Naik Jika Punya Pengalaman

KabarPasar.ID-Bekerja di luar negeri kini mulai menjadi pilihan banyak orang, termasuk warga Indonesia.

Bekerja sebagai pencuci piring bisa menjadi pilihan.

Karena di Swiss, gaji pencuci piring bisa mencapai Rp 56 juta per bulan.

Di Indonesia, profesi pencuci piring mungkin terdengar sederhana dan sering kali dianggap sebelah mata.

Di rumah makan, hotel, hingga warung kecil, pekerjaan ini sering dijalani oleh pekerja informal dengan upah harian yang sangat minim, bahkan di bawah upah minimum yang ditentukan.

Namun, hal ini tidak berlaku di salah satu negara maju di Eropa, yaitu Swiss.

Pencuci piring di negara tersebut mendapat gaji besar dan terhitung sebagai salah satu gaji pencuci piring tertinggi di dunia.

Tak hanya memberikan gaji besar, diketahui Swiss juga memberikan kompensasi yang layak bagi pekerja pencuci piring, termasuk bonus dan kenaikan gaji rutin.

Profesi pencuci piring di Swiss memiliki rata-rata gaji sebesar 33.000 franc Swiss (CHF) per tahun atau sekitar 2.750 CHF per bulan.

Jika dikonversikan per kurs hari Sabtu (2/8/2025), gaji setahun yang diterima kurang lebih setara dengan Rp 672,2 juta atau Rp 56,3 juta per bulan.

Dikutip dari World Salaries via Kompas.com, rentang gaji yang diberikan bagi pekerja pencuci piring tersebut pun cukup luas.

Mulai dari yang terendah yaitu 17.100 CHF per tahun (sekitar Rp 350 juta per tahun) hingga yang tertinggi mencapai 52.300 CHF (sekitar Rp 1 miliar per tahun).

Angka-angka ini sudah termasuk tunjangan seperti tempat tinggal dan transportasi.

Meskipun begitu, gaji aktual tetap bergantung pada pengalaman kerja, lokasi, dan keahlian.

Sementara itu, median gaji bagi seorang pencuci piring di Swiss adalah 37.100 CHF per tahun (sekitar Rp 760 juta).

Peningkatan gaji juga sangat tergantung pada pengalaman kerja.

Misalnya, mereka yang memiliki pengalaman di bawah dua tahun rata-rata mendapat 19.400 CHF per tahun (sekitar Rp 397 juta), sementara yang telah bekerja lebih dari 20 tahun bisa memperoleh 49.100 CHF (lebih dari Rp 1 miliar).

Di samping itu, pencuci piring dengan sertifikat atau diploma memiliki potensi gaji hampir dua kali lipat dibanding mereka yang hanya lulusan SMA.

Menariknya, dalam profesi ini, perempuan dilaporkan memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Pencuci piring laki-laki rata-rata menerima gaji 33.000 CHF per tahun (sekitar Rp 676 juta) sedangkan perempuan memperoleh sekitar 35.100 CHF (sekitar Rp 719 juta).

Di sisi lain, pencuci piring di sektor publik juga diketahui mendapat gaji 5 persen lebih tinggi dibandingkan sektor swasta.

Kota tempat bekerja juga memengaruhi jumlah gaji.

Untuk setiap tahunnya, di kota seperti Geneve, rata-rata gaji mencapai 36.800 CHF atau sekitar Rp 754 juta, Zurich mencapai 35.600 CHF atau sekitar Rp 730 juta, dan Bern 35.100 CHF atau sekitar Rp 719 juta.

Tak hanya itu, sekitar 35 persen pencuci piring di Swiss melaporkan menerima bonus tahunan antara 0 hingga 4 persen dari total pendapatan mereka, meskipun 65 persen lainnya tidak menerima bonus sama sekali.

Peningkatan gaji pun tergolong stabil, dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen setiap 15 bulan, atau setara dengan 8 persen per tahun.

Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional lintas industri, yang berada di angka 9 persen setiap 15 bulan.

Sebagai perbandingan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menceritakan pengalamannya bekerja sebagai pencuci piring di Jerman.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/7/2024) pada tahun 2024, pendiri Schoters, Radyum Ikono menyebut gaji tukang cuci piring di Jerman bisa mencapai Rp 40 juta per bulan.

“Jerman nyuci piring itu kayanya 15 euro per jam, berarti 600 euro per minggu, dan 2400 euro per bulan,” ujar Radyum.

Pada tahun 2024, konversi 2400 euro setara dengan Rp 40 juta rupiah. Namun pada 2025, 2400 euro kurang lebih setara dengan Rp 45 juta. 

Tantangan Kerja di Luar Negeri

Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat tenaga kerja Indonesia yang tertarik meraih kesempatan kerja di luar negeri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025. 

Dikutip Selasa (22/7/2025), data tersebut diketahui meningkat sebanyak 32,19 persen dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu. 

Diketahui bahwa jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang. 

CEO PT Cari Kerja Group, Wijaya Candera mengatakan, yang menjadi tantangan kerja di luar negeri adalah persiapan kompetensi, kelengkapan dokumen, hingga pemahaman budaya kerja asing masih kerap dihadapi.

“Melalui platform inovatif Cari Kerja, perusahaan membuka akses yang lebih luas ke peluang kerja global, baik di sektor formal maupun informal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pihaknya, percaya bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki potensi besar untuk sukses secara global.

Terutama dengan dukungan yang tepat, maka bisa menjadi aset berharga di berbagai industri internasional.

“Platform Cari Kerja tidak hanya berfungsi sebagai portal pencarian kerja, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan talenta,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, penting untuk kesiapan kerja, mulai dari pelatihan bersertifikat, pembuatan CV berstandar internasional, fitur rekomendasi lowongan kilat, hingga dukungan pengajuan visa ke luar negeri.

“Kami menyediakan dashboard rekruter yang memudahkan perusahaan – baik lokal maupun internasional – dalam menjaring kandidat secara cepat, tepat, dan terstruktur,” tambahnya.

Dia menargetkan dapat terhubung dengan 10 hingga 30 perusahaan, terutama dari sektor UMKM, agensi penempatan kerja, serta perusahaan yang aktif melakukan rekrutmen. 

Dalam jangka 6 hingga 12 bulan ke depan, Cari Kerja menargetkan dapat bekerja sama dengan lebih dari 100 hingga 250 perusahaan nasional dan internasional dari berbagai sektor, seperti perhotelan, kesehatan, logistik, hingga teknologi.

sholeh.gnfi
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *