Kementerian dan Lembaga Negara Ajukan Tambahan Anggaran untuk RAPBN 2026
Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan ini disampaikan melalui rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dan komisi-komisi terkait. Mereka menilai bahwa alokasi pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya mencukupi untuk mendanai berbagai program prioritas masing-masing.
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran, beserta besaran nilai yang diusulkan:
BACA JUGA
1. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 184 triliun. Penambahan ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan, perawatan alat utama sistem senjata (alutsista), serta peningkatan kesejahteraan personel TNI.
2. Polri
Kepolisian Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun. Dana tambahan ini akan digunakan untuk mendukung belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran Rp 22,11 triliun. Usulan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan, yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.
4. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengajukan tambahan sebesar Rp 16,02 triliun. Tambahan ini diperlukan untuk program bantuan pangan, respon bencana, serta upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.
5. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp 18,5 triliun. Dengan pagu indikatif hanya sebesar Rp 8,9 triliun, Kejaksaan menilai alokasi tersebut belum cukup untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelayanan hukum.
6. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
Kemkomdigi meminta tambahan Rp 12,6 triliun, di luar pagu indikatif Rp 7,75 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur internet di wilayah 3T, menjaga keberlangsungan Pusat Data Nasional, dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
7. Kementerian Agama
Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 11,1 triliun untuk mendukung pembayaran tunjangan profesi guru serta kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag.
8. Kementerian Pertanian
Menteri Amran Sulaiman mengusulkan revisi pagu menjadi Rp 44,64 triliun, naik dari baseline anggaran sebelumnya Rp 13,7 triliun. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendanai lanjutan program swasembada pangan dan mendukung kebutuhan rutin seperti gaji dan tunjangan.
9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK meminta tambahan anggaran Rp 1,34 triliun guna memperkuat fungsi manajemen, penindakan, serta pencegahan korupsi.
10. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menteri Tito Karnavian mengajukan tambahan Rp 3,14 triliun untuk mendanai pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat daerah.
11. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU mengajukan tambahan Rp 986 miliar dari pagu indikatif Rp 2,7 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk pembiayaan kegiatan kelembagaan dan operasional menjelang penyelenggaraan pemilu.
12. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
Menteri Budi Gunawan mengusulkan tambahan Rp 728,8 miliar, dengan alasan adanya ketidakseimbangan antara mandat strategis yang diemban kementeriannya dan alokasi anggaran yang tersedia.
13. Kementerian Koperasi dan UKM
Menteri Budi Arie Setiadi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 7,85 triliun, yang mencakup manajemen sebesar Rp 514 miliar dan program pemberdayaan koperasi serta UKM sebesar Rp 7,34 triliun.
14. Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengusulkan tambahan Rp 3,63 triliun untuk memastikan keberlanjutan program pertanahan nasional berjalan sesuai target.
15. Kementerian Perindustrian
Tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun diajukan oleh Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita guna mendanai 255 program prioritas yang berfokus pada penguatan sektor industri.
16. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
Menteri Teuku Riefky Harsya mengajukan tambahan Rp 2,3 triliun karena pagu indikatif yang hanya Rp 428 miliar diperkirakan tidak cukup bahkan untuk kebutuhan dasar seperti pembayaran gaji.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP meminta tambahan Rp 248 miliar karena pagu yang tersedia hanya Rp 94,4 miliar. Tambahan dana tersebut diperlukan untuk penguatan sistem pengadaan barang dan jasa nasional.
18. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BPKP mengusulkan penambahan Rp 1,05 triliun guna meningkatkan kapasitas pengawasan serta sistem manajemen internal pemerintahan.
19. Kementerian PAN-RB dan BKN
Tambahan sebesar Rp 314,7 miliar diminta oleh Kementerian PAN-RB untuk mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan penguatan sistem manajemen ASN.
20. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan total tambahan Rp 68,88 triliun, yang terdiri atas kebutuhan program teknis sebesar Rp 65 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 3,6 triliun.
21. Kementerian PPN/Bappenas
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengajukan tambahan Rp 2,01 triliun. Menurutnya, pagu yang diterima saat ini hanya cukup untuk kebutuhan belanja rutin, belum optimal mendukung prioritas pembangunan nasional.
22. Kementerian BUMN
Menteri Erick Thohir mengusulkan total anggaran Rp 604 miliar, jauh di atas pagu indikatif Rp 150 miliar, guna memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.