Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi, Ini Cara Jual Beli Kripto di Aplikasi Pintu

kabarpasarNEWS

Panduan Jual Beli Aset Kripto di Pintu

Aset kripto semakin menarik perhatian masyarakat, terutama setelah mengalami kenaikan harga yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu aset kripto yang paling dikenal, Bitcoin, bahkan sempat menyentuh harga US$118.000 atau sekitar Rp1.912.780.000 berdasarkan kurs Rp16.210. Angka ini membuat banyak orang tertarik untuk memahami cara jual beli aset kripto.

Di Indonesia, volume transaksi kripto juga meningkat pesat. Hal ini didukung oleh adanya penerimaan pajak dari transaksi kripto. Menurut data dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak dari transaksi kripto mencapai Rp 1,09 triliun hingga Desember 2024. Dengan situasi ini, banyak orang mulai tertarik untuk berinvestasi di aset kripto.

BACA JUGA

Jika Anda ingin memulai investasi di aset kripto, aplikasi Pintu bisa menjadi pilihan yang tepat. Aplikasi ini menyediakan layanan investasi yang mudah dan aman, termasuk perdagangan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai koin lainnya. Pintu terdaftar di OJK dan BAPPEBTI, sehingga transaksi yang dilakukan terlindungi.

Tata Cara Membeli Aset Kripto di Pintu

Untuk membeli aset kripto melalui Pintu, pertama-tama Anda perlu mendaftar akun. Proses pendaftaran melibatkan pengisian data pribadi dan verifikasi KYC (Know Your Customer), yang bertujuan untuk mematuhi regulasi anti pencucian uang. Setelah itu, Anda harus mengunggah dokumen identitas seperti KTP dan melakukan selfie untuk verifikasi.

Setelah akun terverifikasi, Anda dapat melakukan setoran awal ke dompet Pintu. Minimal pembelian bervariasi tergantung jenis kripto yang dipilih. Pengguna juga bisa memilih jenis mata uang kripto yang ingin dibeli atau dijual langsung melalui aplikasi. Pintu mengenakan biaya transaksi untuk jual beli kripto, jadi pastikan untuk memeriksa besaran biaya sebelum melakukan transaksi.

Panduan Daftar di Aplikasi Pintu

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar di aplikasi Pintu:

  1. Unduh aplikasi Pintu dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Masukkan email dan buat kata sandi.
  3. Verifikasi email yang dikirimkan oleh Pintu.
  4. Buat PIN aplikasi.
  5. Klik tombol Verifikasi Sekarang.
  6. Pilih “KTP” sebagai ID untuk verifikasi.
  7. Unggah foto KTP dan foto diri dengan KTP.
  8. Tunggu beberapa saat, tim Pintu akan segera memverifikasi data.

Setelah akun diverifikasi, Anda bisa mulai menggunakan aplikasi untuk berinvestasi.

Setoran Awal di Pintu

Pintu tidak menetapkan jumlah setoran awal yang besar. Pengguna dapat memulai transaksi dengan minimal 50.000. Setiap fasilitas channel e-wallet memiliki biaya admin yang dibebankan kepada pengguna. Selain itu, pengguna tidak memiliki batasan nominal Top up Pintu.

Cara Jual Beli Aset Kripto di Pintu

Berikut panduan untuk membeli atau menjual koin kripto di Pintu:

  1. Pilih Aset Crypto
    Buka halaman Beranda dan ketuk salah satu aset yang ada di Watchlist. Atau, masuk ke menu Market yang terletak di bagian bawah layar, lalu pilih aset crypto yang ingin dibeli atau dijual.

  2. Ketuk Tombol Beli/Jual
    Di halaman aset crypto yang ingin dibeli atau dijual, ketuk tombol Beli atau Jual.

  3. Masukkan Jumlah Aset Crypto
    Masukkan jumlah crypto yang ingin dibeli atau dijual. Pengguna bisa memilih satuan Rupiah atau satuan aset crypto. Untuk memilih satuan, ketuk tombol tanda panah di sebelah kanan kolom jumlah pembelian/penjualan. Pintu akan secara otomatis menghitung nilai aset berdasarkan harga saat transaksi dilakukan.

  4. Konfirmasi Pembelian/Penjualan
    Periksa kembali detail transaksi yang akan dilakukan. Jika semua sudah sesuai, konfirmasikan dengan mengetuk tombol Beli Sekarang atau Jual Sekarang.

Dalam penarikan rekening, pengguna Pintu mendapatkan 1 (satu) kali kuota penarikan dana secara gratis setiap bulannya untuk penarikan pertama kali ke Rekening Bank. Untuk penarikan kedua dan seterusnya, Pintu akan mengenakan biaya sebesar Rp 4.500 untuk setiap penarikan dana ke Rekening Bank.

Pastikan Anda mempelajari risiko yang ada pada jual-beli mata uang kripto. Perhatikan kondisi pasar aset kripto melalui platform edukasi terpercaya. Dengan demikian, Anda dapat berinvestasi dengan lebih bijak.

Popular Post

medco energi

Korporasi

Medco Energi Mendapat Kredit Hingga US$ 373,6 Juta

Medco Energi Internasional Tbk (MECD) resmi menandatangani perjanjian kredit antarperusahaan dengan Medco Cypress Tree Pte. Ltd. senilai US$ 373,6 juta ...

kantor pegadaian

Korporasi

Pegadaian Kembali Juarai “The Best Company To Work For in Asia” untuk Ketujuh Kalinya

PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia 2025 oleh HR Asia untuk ketujuh kalinya. Pegadaian ...

Korporasi

Mayora Indah Targetkan Pertumbuhan Penjualan 10% Sebelum Akhir Tahun

PT. Mayora Indah Tbk membukukan penjualan Rp9,85 triliun sepanjang kuartal I 2025. Jumlah itu meningkat 12,5 persen dari periode yang ...

Saham

IHSG Anjlok Sementara Pasar Waspadai Perkembangan di Timur Tengah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring pelaku pasar masih mencermati eskalasi ...

Otomotif

Sauto Expo 2025: Dorong Pasar Otomotif Semarang dengan Berbagai Promo Mengejutkan

Pameran otomotif Semarang Automotive (Sauto) Expo 2025 kembali digelar di Mal Ciputra Semarang, 13-17 Juni 2025. Sebanyak sembilan dealer atau ...

saham rekomendasi

Saham

Saham Lapis Dua Naik, Ini Rekomendasi Beli

Harga saham lapis dua di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam tren naik mulai Juni 2025. Lalu, saham lapis dua apa ...

Tinggalkan komentar