BEI Siapkan 13 Pemberi Likuiditas Saham untuk Pasar Mulai Kuartal III 2025

kabarpasarNEWS

.CO.ID, JAKARTA — Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan sebanyak 13 anggota bursa (AB) tengah dalam proses menjadi

liquidity provider

(penyedia likuiditas) di pasar saham Indonesia.

“Dalam

pipeline

kami, terdapat 13 AB. Lima di antaranya merupakan AB asing yang sudah memiliki

know-how

dalam bidang ini, sementara delapan AB lainnya berasal dari dalam negeri,” ujar Jeffrey dalam diskusi “Edukasi Wartawan terkait Implementasi Liquidity Provider Saham” di Jakarta, Kamis (13/6/2025).

Jeffrey menjelaskan bahwa saat ini para calon

liquidity provider

tersebut sedang dalam tahap pendampingan dan uji coba bersama BEI. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan pemahaman teknis dari setiap AB yang akan berperan sebagai penyedia likuiditas.

BEI sendiri telah menetapkan 411 saham yang dapat dipilih untuk aktivitas

liquidity provider.

Jika ditambah dengan saham-saham dalam daftar insentif, maka jumlahnya melebihi 600 saham.

“Dengan jumlah saham sebesar itu, AB calon

liquidity provider

sudah dapat mulai melakukan pendekatan ke emiten dan menyusun kerja sama komersial,” jelas Jeffrey.

BEI menargetkan peluncuran resmi kegiatan

liquidity provider

saham akan berlangsung pada kuartal III 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas serta efisiensi perdagangan saham di bursa.

Sebagai dasar hukum, BEI telah mengesahkan dua peraturan utama, yakni Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang tata cara pengajuan AB sebagai

liquidity provider

.

Peraturan II-Q mencakup seluruh aspek kegiatan, termasuk kriteria saham yang dapat dikutip oleh

liquidity provider.

Penentuannya memperhatikan parameter seperti volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio

free float,

serta fundamental saham.

BEI akan menerbitkan daftar efek terpilih setiap enam bulan sekali, berisi saham-saham yang memenuhi kriteria untuk dikutip setiap hari bursa oleh

liquidity provider

, dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan.

Sementara itu, Peraturan III-Q mengatur persyaratan teknis bagi AB yang ingin mendaftar sebagai

liquidity provider

, di antaranya: tidak sedang terkena suspensi, memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) minimal Rp 100 miliar, memiliki prosedur operasional standar (SOP) internal, dan sistem yang mendukung penyampaian kuotasi harga.

Popular Post

medco energi

Korporasi

Medco Energi Mendapat Kredit Hingga US$ 373,6 Juta

Medco Energi Internasional Tbk (MECD) resmi menandatangani perjanjian kredit antarperusahaan dengan Medco Cypress Tree Pte. Ltd. senilai US$ 373,6 juta ...

kantor pegadaian

Korporasi

Pegadaian Kembali Juarai “The Best Company To Work For in Asia” untuk Ketujuh Kalinya

PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia 2025 oleh HR Asia untuk ketujuh kalinya. Pegadaian ...

Korporasi

Mayora Indah Targetkan Pertumbuhan Penjualan 10% Sebelum Akhir Tahun

PT. Mayora Indah Tbk membukukan penjualan Rp9,85 triliun sepanjang kuartal I 2025. Jumlah itu meningkat 12,5 persen dari periode yang ...

Saham

IHSG Anjlok Sementara Pasar Waspadai Perkembangan di Timur Tengah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring pelaku pasar masih mencermati eskalasi ...

Otomotif

Sauto Expo 2025: Dorong Pasar Otomotif Semarang dengan Berbagai Promo Mengejutkan

Pameran otomotif Semarang Automotive (Sauto) Expo 2025 kembali digelar di Mal Ciputra Semarang, 13-17 Juni 2025. Sebanyak sembilan dealer atau ...

saham rekomendasi

Saham

Saham Lapis Dua Naik, Ini Rekomendasi Beli

Harga saham lapis dua di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam tren naik mulai Juni 2025. Lalu, saham lapis dua apa ...

Tinggalkan komentar