Kenaikan Harga Beras Medium di Atas HET, Bapanas Berupaya Stabilisasi Pasokan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa harga beras medium saat ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Senin, 7 Juli 2025. Menurut Arief, kenaikan harga berlaku untuk seluruh zona di Indonesia.
Perbedaan Harga Berdasarkan Zona
Berdasarkan pembagian wilayah, harga beras medium di zona 1, yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, tercatat sebesar Rp 13.701 per kilogram. Angka ini lebih tinggi 9,61 persen dari HET yang ditetapkan.
BACA JUGA
Sementara itu, harga beras di zona 2, yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, mencapai Rp 14.334 per kilogram. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,24 persen dibandingkan HET.
Di zona 3, yang mencakup Maluku dan Papua, harga beras medium tercatat lebih tinggi lagi yaitu sebesar Rp 16.050 per kilogram. Angka ini meningkat sekitar 18,89 persen dari HET yang berlaku.
Rata-Rata Harga Beras Nasional
Berdasarkan data panel harga pangan dari Bapanas, rata-rata harga beras medium secara nasional pada 8 Juli 2025 mencapai Rp 12.864 per kilogram. Sementara itu, HET untuk beras medium berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kilogram.
Arief menyatakan bahwa Bapanas sedang melakukan upaya untuk menstabilisasi harga beras melalui penyaluran bantuan pangan dan program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras yang cukup serta menjaga stabilitas harga di pasar.
Anggaran dan Penyaluran Bantuan Pangan
Anggaran sebesar Rp 6,39 triliun telah dialokasikan untuk bantuan pangan dan SPHP. Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat. Penugasan tersebut dilakukan melalui surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 yang dikeluarkan pada 4 Juli 2025.
Penyaluran bantuan tersebut ditujukan kepada 18.277.083 penerima yang ditentukan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli 2025, dengan satu kali penyaluran.
Dana Tambahan untuk Program Penyaluran Beras
Setelah rapat dengan Komisi IV DPR, Arief menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui pengucuran dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk program penyaluran beras. “Sekarang sudah masuk, Rp 1,3 triliun,” ujarnya kepada wartawan.
Arief berharap program stabilisasi ini dapat membantu mengatasi kenaikan harga beras yang melampaui HET sebesar 5–10 persen. Ia juga menegaskan bahwa stok beras di Bulog sangat cukup, yaitu sekitar 4,2 juta ton. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan beras dan menjaga kestabilan harga di pasar.