Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Pemerintah telah menyalurkan bantuan ini melalui berbagai saluran, termasuk bank Himbara dan Kantor Pos. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara mencairkan, serta syarat yang harus dipenuhi.
Jadwal Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Penerima BSU 2025 yang ingin mengambil bantuan melalui Kantor Pos harus memperhatikan batas waktu pencairan. Menurut informasi dari PT Pos Indonesia, pencairan BSU di Kantor Pos hanya berlangsung hingga tanggal Kamis, 31 Juli 2025. Jika melebihi tanggal tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali oleh penerima.
Untuk memastikan pengambilan bantuan berjalan lancar, penerima sebaiknya memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan. Pencairan BSU 2025 tahap 2 resmi dimulai oleh pemerintah, dengan besaran bantuan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), mereka bisa mengambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai domisili. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, penerima dapat mengunjungi Kantor Pos Cabang Utama atau KC untuk proses verifikasi dan pengambilan bantuan.
Langkah-Langkah Cek BSU di Aplikasi Pospay
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, pengguna dapat menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna iOS.
- Setelah instalasi selesai, buka aplikasi dan login ke akun yang sudah terdaftar.
- Akses menu Bantuan Sosial
- Di halaman login, klik ikon huruf “i” yang terletak di pojok kanan bawah layar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” yang terletak di urutan kedua dari bawah
- Pilih jenis bantuan dan masukkan NIK
- Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
- Verifikasi dan pengisian data.
- Jika terdaftar, foto KTP sesuai instruksi.
- Isi formulir data diri sesuai informasi yang tertera di KTP.
- Persetujuan syarat dan ketentuan
- Setelah data terisi, klik “Lihat Syarat dan Ketentuan”.
- Pilih “Terima” dan klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses.
- Penerimaan QR Code dan pengambilan bantuan
- Jika semua langkah berhasil, sistem akan mengeluarkan QR Code sebagai bukti verifikasi.
- Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan.
Tips Penting untuk Penerima BSU
Bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan, penting untuk mengetahui batas waktu pencairan agar tidak terjadi kehilangan hak. Selain itu, pastikan data yang diinputkan benar dan lengkap agar proses pencairan berjalan lancar. Jika ada kendala atau pertanyaan, segera hubungi pihak Kantor Pos atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

